Back

06 Sep 2020

GRAHA SEGARA TEST RAPID-19



Sebagai salah satu pelaku usaha kepelabuhanan di Tanjung Priok, PT.Graha Segara melakukan upaya antisipasi pencegahan dan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan memberlakukan sejumlah kebijakan perseroan pada seluruh sarana dan prasaran di lingkungan kerja tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) Graha Segara, dikawasan Pelabuhan Tanjung Priok.Langkah tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Manajemen PT Graha Segara yang ditandatangani Direktur Eksekutif Graha Segara, H M Roy Rayadi, pada 3 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh karyawan, kontraktor maupun vendor di lingkungan kerja perseroan.Selain itu, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, perseroan juga telah melakukan himbauan social distanding atau melakukan jaga jarak (minimal 1 meter) pada setiap pelayanan termasuk di loket pelayanan billing maupun saat penggunaan lift, serta menyosialisasikan penggunaan hand sanitizer di lingkungan kerja perseroan.Pada 22 Maret 2020, juga telah dilakukan kegiatan disinfeksi ataupenyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas ruangan kerja Direksi, manajemen,dan staf, karyawan, ruang kerja Bea dan Cukai yang berada di TPFT Graha Segara, Aula, Toliet maupun di lapangan TPFT Graha Segara. Graha Segara berkomitment mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang telah dinyatakan pandemi oleh organisasi kesehatan dunia/ world health organization atau WHO, dengan terus secara proaktif meningkatkan berbagai upaya terkait kesadaran, langkah pencegahan dan perlindungan terkait Covid-19.